Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) memiliki Tugas Utama untuk merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan standar mutu pendidikan tinggi. Fungsi utamanya adalah memastikan seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di Polikant memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) secara berkelanjutan.
Untuk menggerakkan roda penjaminan mutu tersebut, SPMI di Polikant menjalankan serangkaian tugas pokok berikut:
Penyusunan Dokumen Mutu: Membuat, menyempurnakan, dan mendokumentasikan Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, serta formulir pendukung lainnya.
Pelaksanaan dan Pengendalian: Mengoordinasikan pelaksanaan standar mutu pada program pendidikan vokasi dan proses pembelajaran di lingkungan Polikant.
Audit Mutu Internal (AMI): Melakukan evaluasi, pemantauan, dan audit internal secara berkala untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pengembangan Berkelanjutan: Memberikan rekomendasi perbaikan kepada manajemen Polikant berdasarkan analisis capaian kinerja, survei kepuasan civitas akademika, dan evaluasi pembelajaran