Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk, yaitu:
SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Ketentuan dan Alur Jalur Prestasi SNBP
SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Berikut beberapa ketentuan dan aturan atau alur bagi mahasiswa yang ingin masuk melalui jalur prestasi SNBP.
Ketentuan dan Alur Jalur Tes SNBT
Dalam SNPMB 2023 juga digelar seleksi berdasarkan tes UTBK, yaitu melalui jalur SNBT. SNBT adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. Berikut ketentuannya:
Link Resmi SNPMB 2023 & Informasi resmi tentang SNBP dan UTBK-SNBT 2023 dapat dilihat pada laman:
http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Layanan Call Center pada nomor 0804 1 450 450
Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.